pengurangan alokasi secara rata-rata untuk semua jenis pupuk bersubsidi pada 2020 mencapai 48 persen
Madiun (ANTARA) - Alokasi atau jatah pupuk bersubsidi tahun 2020 untuk wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tahin 2020 berkurang drastis yaitu 25-79 persen dibanding tahun 2019 sehingga membuat petani kebingungan.

Kepala Bidang Prasarana Sarana Pertanian, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Imron Rasidi mengatakan pengurangan jatah terjadi untuk semua jenis pupuk bersubsidi.

Baca juga: Pupuk Kaltim NTB ancam sanksi penjual urea bersubsidi secara paket


Besaran pengurangan untuk masing-masing jenis pupuk berkisar antara 25 hingga 79 persen dari tahun sebelumnya.

"Kalau pengurangan alokasi secara rata-rata untuk semua jenis pupuk bersubsidi pada tahun 2020 mencapai 48 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Imron Rasidi kepada wartawan di Madiun, Rabu.

Pihaknya merinci untuk pupuk bersubsidi jenis Urea alokasi tahun 2019 mencapai 24.862 ton menjadi 12.163 ton di tahun 2020, atau berkurang 51,08 persen.

Baca juga: Hadapi musim tanam, Pupuk Kaltim jamin ketersediaan pupuk


Alokasi pupuk ZA tahun 2019 sebanyak 14.709 ton menjadi 5.748 ton di tahun 2020, atau berkurang 60,92 persen.

Kemudian, jatah pupuk SP tahun 2019 sebanyak 3.777 ton menjadi 1.749 ton di tahun 2020, atau berkurang 53,69 persen.

Jatah pupuk NPK tahun 2019 sebanyak 24.084 ton menjadi 17.850 ton di tahun 2020, atau berkurang 25,88 persen.

Baca juga: Kuota pupuk urea bersubsidi tahun 2020 di Jember anjlok 51 persen


Serta, alokasi pupuk organik tahun 2019 sebanyak 24.265 ton menjadi 5.038 ton di tahun 2020, atau berkurang sebanyak 79,24 persen.

Pihaknya membenarkan jika pengurangan jatah pupuk bersubsidi tersebut membuat para petani di wilayahnya kebingungan.

Meski demikian, ia mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait pengurangan alokasi pupuk tersebut sebab hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Imron menjelaskan, jika nanti terdapat kekurangan di pihak petani, dinasnya akan mengusulkan alokasi tambahan ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.

"Harapannya usulan alokasi tambahan tersebut dapat disetujui. Namun, jika memang tidak bisa, maka dinas akan menganjurkan petani menggunakan pupuk non-subsidi," kata dia.

Baca juga: Alokasi pupuk bersubsidi 2020 di Probolinggo berkurang 50 persen


Ia menambahkan dari tahun ke tahun alokasi pupuk bersubsidi petani di Kabupaten Madiun terus menurun.

Hal itu sesuai dengan keinginan pemerintah agar petani menggunakan sistem pemupukan yang berimbang dan secara perlahan mengurangi ketergantungan petani dari pupuk kimia.

Dengan kebijakan pengurangan tersebut, mau tidak mau petani menggunakan pupuk non-subsidi yang harganya dua kali lipat dari pupuk bersubdisi untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca juga: Pupuk Mahkota tingkatkan produksi padi hingga 20 persen
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020