Sidang kasus makar

  • Senin, 3 Februari 2020 19:21 WIB

Mantan Wakil Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Arie Ardian Rishadi memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan makar pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Dalam persidangan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Mantan Wakil Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Arie Ardian Rishadi memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan makar pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Dalam persidangan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Mantan Wakil Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Arie Ardian Rishadi memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan makar pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Dalam persidangan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait