Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menganjurkan masyarakat yang telah mengetahui faktor risiko kanker paru agar melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh secara berkala untuk mengantisipasi penyakit tersebut.

"Pertama kita harus mengetahui dulu faktor risiko kanker paru pada diri kita, jika itu telah dilakukan maka ada baiknya pemeriksaan kesehatan tadi dilakukan," kata Ketua umum PDPI dr Agus Dwi Susanto di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Situasi kanker di Tanah Air masuk zona serius

Ia menjelaskan faktor risiko yang perlu diketahui oleh masyarakat yaitu kebiasaan merokok, perokok pasif, polusi udara, riwayat penyakit paru yaitu Tuberkulosis termasuk kemungkinan dari keturunan atau genetik dari keluarga sendiri.

Selanjutnya, masyarakat perlu melakukan pencegahan yang bersifat sekunder dengan cara melakukan deteksi dini atau pemeriksaan menyeluruh secara berkala tadi.


"Jadi orang-orang yang sudah memiliki faktor risiko tersebut dia harus skrining berkala minimal dengan melakukan foto rontgen," ujar dia.

Baca juga: Rumah Anda beratapkan asbes? Awas risiko kena kanker paru

Saran tersebut ia sampaikan karena hampir 70 hingga 80 persen masyarakat baru mengetahui mengidap kanker paru setelah stadium lanjut. Hal itu terjadi atau mulai terasa saat ukuran tumor mulai membesar.

Ia menjelaskan pada saat tumor tersebut masih berukuran kecil maka belum ada gejala yang dirasakan oleh penderita karena belum mengenai saluran napas, mengenai dinding dada dan jaringan-jaringan lain.


"Di awal itu tidak ada gejala sama sekali. Tapi itu bisa diketahui dengan deteksi dini melalui foto rontgen," katanya.


Secara umum, katanya, orang-orang yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan tadi dan mengetahui ada gejala kanker paru maka harus menjauhi faktor risiko kanker paru. Misalnya berhenti merokok atau melindungi diri dari polusi udara tidak sehat.


Senada dengan itu, Ketua Kelompok kerja (Pokja) Kanker Paru PDPI dr Elisna Syahruddin mengatakan usaha yang paling penting adalah pengendalian
faktor risiko dan harus ditingkatkan secara masif agar dapat menurunkan jumlah kasus baru.

Ia mengatakan saat ini tidak ada masalah untuk pilihan pengobatan kanker paru. Standar pengobatan di Indonesia sudah maju dan setara dengan pedoman pengobatan internasional.

"Standar pengobatan kanker paru terkini bisa lebih spesifik dan diharapkan akan meningkatkan harapan hidupnya dengan efek samping yang lebih ringan.

Baca juga: Rokok elektrik bisa sebabkan kanker, penyakit paru, hingga TB
Baca juga: PDPI ingatkan kesadaran masyarakat bahaya kanker paru

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020