Kami mempertegas apa yang sudah menjadi komitmen Pemprov Sumsel dengan Deputi BPJS Kesehatan Sumsel, bahwa untuk masyarakat yang layak menerima bantuan PBI akan kami lindungi penuh
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjamin kepesertaan warga tak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan menganggarkan dana Rp229 miliar pada 2020.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan sebanyak 454.310 orang warga tak mampu sudah terdata masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

“Kami mempertegas apa yang sudah menjadi komitmen Pemprov Sumsel dengan Deputi BPJS Kesehatan Sumsel, bahwa untuk masyarakat yang layak menerima bantuan PBI akan kami lindungi penuh,” kata dia.

Ia mengatakan pemprov memastikan bantuan ini bakal tepat sasaran karena ratusan ribu warga Penerima Bantuan Iuran ini sudah terdata di Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota.

Sebelumnya, pemkab/pemkot sudah memperbarui kembali data peserta dengan memverifikasi validasi data pada 2019 berdasarkan surat edaran dari pemprov.

“Ke depan, kami mengharapkan warga yang sudah didaftarkan sebagai peserta PBI ini mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan seperti layaknya peserta lain yang membayar secara mandiri,” kata dia.

Ia mengatakan pemberian bantuan ini tak lain untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan warga di bidang kesehatan, khususnya bagi warga yang menghadapi kesulitan keuangan.

Oleh karena itu, meski iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan pada 2020 tapi tidak membuat pemprov melupakan komitmen jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Kebutuhan di bidang kesehatan itu merupakan kebutunan utama, oleh karena itu kami mengharapkan pelayanan prima dengan prosedur yang mudah dari BPJS Kesehatan,” kata dia.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu Elsa Novelia mengatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah mendaftarkan masyarakat Sumatera Selatan ke dalam Program JKN-KIS di tahun 2020.

Jumlah penduduk peserta BPJS Kesehatan di tiga provinsi itu pada semester 1 tahun 2019 berjumlah 8.267.779 jiwa. Dari jumlah itu, PBI APBN sebesar 2.709.076 jiwa, PBPU 851.471 jiwa, PPU 1.130.390 peserta jiwa, BP 119.180 jiwa. Sedangkan PBI APBD 1.500.180 jiwa.

"Untuk tahun ini jumlah yang didaftarkan Pemda 1.504.759 peserta, sementara total peserta PBI kabupaten ditambah dengan pajak rokok provinsi yang sebesar 454.310 jiwa. Alokasi total anggaran berkisar Rp335 miliar," kata dia.

Baca juga: 2.080 peserta BPJS Kesehatan Palembang ajukan turun kelas

Baca juga: Warga miskin peserta BPJS masih ditanggung pemerintah



 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020