Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat memastikan calon perseorangan di Pilkada Sambas 2020 ini tidak ada karena hingga batas akhir penyerahan dukungan tidak satu pun pasangan calon mendaftarkan diri untuk maju.

"Jadwal penyerahan dukungan calon dibuka sejak 19 - 23 Februari 2020. Hingga sampai pukul 24.00 WIB tanggal 23 Februari 2020 yang merupakan hari terakhir penyerahan dokumen syarat dukungan, tidak ada yang memasukkan berkasnya. Jadi bisa dipastikan bahwa tidak ada pasangan calon jalur perseorangan di Kabupaten Sambas," ujar Komisioner KPU Sambas, Martono saat dihubungi di Sambas, Senin.

Ia menjelaskan dengan berakhirnya batas waktu penyerahan berkas pasangan calon perseorangan, KPU Kabupaten Sambas malam itu juga pihaknya melakukan rapat pleno penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020.

"Rapat pleno juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Sambas serta Polres Sambas," kata dia.

Ia menambahkan berhubungan tidak ada pendaftaran pasangan calon perseorangan maka tahapan pengecekan dan verifikasi administrasi juga tidak ada.

"Jadi tahapan-tahapan setelah tidak ada pendaftaran calon perseorangan maka tidak ada kelanjutan atau tidak ada," papar dia.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama ikut menyukseskan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Sambas.

"Suksesnya Pilkada 2020 ini untuk memilih pemimpin Sambas adalah di tangan kita semua. Semua pihak memiliki peran masing-masing dalam sukseskan nya. Kami tentu butuh dukungan dan partisipasi semua pihak," jelas dia.

Dalam Pilkada 2020, KPU Sambas merekrut 12.604 petugas terkait pesta demokrasi tersebut. Sejumlah petugas sudah direkrut.

Saat ini, terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Sambas, sejumlah tokoh dari berbagai kalangan bermunculan. Bahkan sudah beberapa tokoh sudah mendaftarkan diri ke partai politik yang melakukan penjaringan.

Tokoh dari akademisi, pengusaha, politikus, pemuda serta lainnya siap berlaga di pesta lima tahunan tersebut.

Tahap pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Di Kalbar ada tujuh kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak tersebut.

Baca juga: KPU Sambas buka pendaftaran lembaga pemantau pilkada

Baca juga: Bambang Hermansyah dapat restu OSO maju di Pilkada Sambas

Baca juga: Tenaga Ahli DPD RI daftar calon Bupati Sambas


 

Pewarta: Dedi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020