Alokasi pupuk bersubsidi itu ditentukan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 521.34/Kep.71-Rek/2020 tanggal 30 Januari 2020
Karawang (ANTARA) - PT Pupuk Kujang menyatakan alokasi pupuk bersubsidi untuk kebutuhan sektor pertanian di wilayah Jawa Barat (Jabar) pada tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.

"Alokasi pupuk bersubsidi itu ditentukan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 521.34/Kep.71-Rek/2020 tanggal 30 Januari 2020," kata Kepala Bagian Hubungan Eksternal PT Pupuk Kujang Indra Gunawan, kepada Antara, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 521.34/Kep.71-Rek/2020 tanggal 30 Januari 2020, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 pada sektor pertanian di wilayah Jawa Barat menurun dibandingkan 2019.

Untuk alokasi pupuk urea bersubsidi sebesar 249.748 ton pada tahun ini. Sedangkan tahun sebelumnya, alokasinya mencapai 531.043 ton. Kemudian alokasi pupuk NPK untuk 18 kabupaten/kota wilayah distribusi PT Pupuk Kujang pada tahun ini sebanyak 115.552 ton, menurun dibandingkan 2019 yang alokasinya mencapai 137.062 ton.

Sementara pupuk organik, alokasi tahun ini mencapai 66.230 ton atau menurun dibandingkan 2019 sebanyak 70.405 ton.

Ia mengatakan, sebagai produsen pupuk, pihaknya hanya mengalokasikan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.

PT Pupuk Kujang menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, termasuk kebutuhan gagal panen akibat banjir yg melanda diberbagai daerah di Jawa Barat, tapi disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun 2020 turun 25-79 persen

Baca juga: Alokasi pupuk bersubsidi 2020 di Probolinggo berkurang 50 persen

 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020