Aktivitas pengerukan dasar laut dan juga reklamasi mendapat izin dari pemerintah pusat. Izin tersebut sudah diperoleh sejak beberapa tahun lalu. Kami tidak mungkin berani beraktivitas kalau tidak ada izin
Tanjungpinang (ANTARA) - Manajemen PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) membantah telah melakukan pertambangan pasir laut di Perairan Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur PT BAI, Santoni, di Tanjungpinang, Jumat mengatakan, aktivitas kapal di Perairan Galang Batang, yang berdekatan dengan lokasi reklamasi PT BAI, bukan mengangkut dan memindahkan pasir, melainkan memperdalam alur laut agar dapat dilalui kapal.

"Tidak ada kegiatan pertambangan. Reklamasi pantai, pasirnya bukan berasal dari aktivitas pendalaman alur," katanya.

Santoni mengatakan reklamasi pantai dilakukan seluas 60 hektare, antara lain digunakan untuk berbagai bangunan dan pelabuhan. Kapal yang melintasi Perairan Galang Batang membutuhkan alur laut yang dalam sehingga dilakukan pengerukan.

"Izin untuk reklamasi pantai berakhir April 2020," katanya.

Ia menegaskan aktivitas pengerukan dasar laut dan juga reklamasi mendapat izin dari pemerintah pusat. Izin tersebut sudah diperoleh sejak beberapa tahun lalu.

"Kami tidak mungkin berani beraktivitas kalau tidak ada izin," katanya.

Santoni membantah sebagian perairan di Galang Batang hingga Kawal yang berwarna cokelat beberapa waktu lalu disebabkan limbah dari aktivitas reklamasi maupun pendalaman laut.

Lokasi reklamasi, menurut dia, sudah tertata rapi sehingga tidak mencemari lautan.

Sementara di sekitar lokasi pendalaman laut juga diatur sehingga tidak mencemari laut.

"Kalau perairan berwarna cokelat, tidak mungkin disebabkan oleh aktivitas pendalaman laut ataupun reklamasi. Itu mungkin disebabkan tanah yang longsor di kawasan lain saat hujan," katanya.

Ia menambahkan pembangunan "smelter" di kawasan Galang Batang dikebut. Tahun ini, ditargetkan "smelter" pemurnian bauksit sudah beroperasi.

"Kami akan membeli bauksit lokal kemudian dijadikan alumina. Ini dipasarkan di Indonesia dan Malaysia," demikian Santoni.

Baca juga: Polres Bintan tertibkan penambangan pasir ilegal

Baca juga: Pengusaha bantah sebagai pimpinan kartel pasir ilegal Bintan

Baca juga: Pasir ilegal di Bintan rugikan masyarakat

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020