Jakarta (ANTARA) - Partai Golkar melantik tujuh orang personel hakim Mahkamah Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024 di Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Jakarta, Jumat.

"Mengangkat dan menetapkan nama-nama berikut ini sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar yaitu Ketua Adies Kadir, Wakil Ketua John Kenedy Azis, Anggota satu Heru Widodo, dua Dewi Asmara, tiga Christina Aryani, empat Supriansa, lima Muhammad Sattu Pali," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Paulus saat membacakan Surat Keputusan DPP Golkar tentang susunan dan personalia hakim Mahkamah Partai Golkar.

Baca juga: Ical minta Golkar bentuk mahkamah partai

Baca juga: Kubu Aburizal tidak akui putusan Mahkamah Golkar

Baca juga: Agung Laksono sambut baik putusan Mahkamah Golkar


Adapun Mahkamah Partai merupakan satu institusi partai yang melaksanakan tugas memeriksa dan memutus sengketa atau perselisihan internal partai.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid, dan sejumlah petinggi Golkar lainnya.

Dalam acara tersebut, Airlangga memimpin pengucapan sumpah dan melantik para hakim Mahkamah Partai Golkar secara langsung.

Sebelum pengambilan sumpah, Airlangga terlebih dahulu bertanya kepada para hakim Mahkamah Partai Golkar, apakah mereka bersedia untuk disumpah sebagai hakim Mahkamah Partai Golkar 2019-2024

"Bersedia," ucap para hakim secara bersama-sama.

Airlangga kembali bertanya apakah para hakim bersedia menegakkan keadilan demi menjunjung tinggi kehormatan dan marwah Partai Golkar.

"Bersedia," ucap para hakim serempak.

Mendengar jawaban meyakinkan itu, Airlangga pun melanjutkan pembacaan ikrar sumpah yang diikuti oleh para hakim dengan sungguh-sungguh sesuai keyakinannya masing-masing.

Selesai pembacaan ikrar sumpah, Ketum Partai Golkar kemudian melantik para hakim Mahkamah Partai Golkar dimulai dari Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir dan diakhiri dengan prosesi foto bersama.

Airlangga mengatakan bahwa harapan dari seluruh anggota dan kader Partai Golkar terhadap hakim Mahkamah Partai Golkar masa bakti 2019-2024 sangat besar.

"Oleh karenanya, kepercayaan tersebut perlu dibayar dengan kerja keras dengan mempertaruhkan integritas saudara," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, Mahkamah Partai adalah kontrol bagi terbangunnya mekanisme demokrasi dalam tubuh partai Golkar.

Selain menjabat sebagai Ketua Hakim Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang bertugas dalam lingkup hukum, keamanan, dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Mahkamah Partai Golkar putuskan gelar sidang terbuka

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020