Kota Jayapura (ANTARA) - Pejabat Polda Papua menegaskan situasi dan kondisi di Kabupaten Waropen pascapembakaran kantor bupati pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIT, aman dan kondusif.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam siaran pers di Kota Jayapura, Jumat sore.

"Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi oleh Polres Waropen," katanya.

Berkaitan dengan aksi tersebut, Kamal meminta kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Waropen agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu memecah belah persatuan dan kesatuan yang telah terjaga dan terbina dengan baik selama ini.

"Kami menghimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Kepada semua elemen masyarakat Waropen agar tetap menjaga Kamtibmas, apalagi jelang pilkada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen," katanya.

Baca juga: Aksi di Waropen, Kapolres: massa tak terima bupati jadi tersangka

Menurut Kamal, kini aparat Polres Waropen dan TNI setempat sedang melaksanakan patroli guna mencegah terjadi aksi-aksi yang tidak bertanggung jawab.

"Saat in, personel gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen," katanya.

Diketahui, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIT, massa kurang lebih 50 orang tiba di depan Kantor Bupati Waropen dan langsung melakukan aksi pengrusakan dan percobaan pembakaran.

Aksi itu dilakukan juga di sejumlah kantor atau badan, di antaranya di Kantor Badan Keuangan, dan juga kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen.

Sekitar pukul 06.10 WIT, anggota Polres Waropen yang dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP Suhadak dan juga para perwira langsung menuju ke TKP untuk menenangkan masa yang telah melakukan pengrusakan terhadap Kantor Bupati dan juga beberapa kantor yang berada di sekitar Kantor Bupati Waropen.

Pada pukul 06.45 WIT, massa berhasil ditenangkan oleh anggota Polres Waropen dan di kumpulkan di lapangan Sepak Bola Budi Utomo Waren serta langsung mendapatkan arahan dari Kapolres Waropen AKBP Suhadak, selanjutnya masa langsung membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing.

"Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personel di lapangan," kata Kamal.

Baca juga: Bupati Waropen jadi tersangka penerimaan gratifikasi Rp19 miliar

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020