Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha perikanan budi daya semakin berkembang
Jakarta (ANTARA) - Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyatakan tingkat pendapatan pembudi daya ikan kini kian menanjak yang menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraannya.

"Indikatornya ialah nilai tukar pembudi daya Ikan (NTPi) dan nilai tukar usaha pembudi daya Ikan (NTUPi) hingga Februari 2020 angkanya selalu di atas 100," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: KKP: Model klaster percepat optimalisasi budidaya perikanan

NTPi dan NTUPi diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima dengan indeks harga yang dibayar pembudi daya. Apabila perbandingan tersebut nilainya lebih dari 100, artinya keluarga pembudi daya secara ekonomi sejahtera.

Selain itu, ujar dia, nilai NTPi lebih dari 100 artinya pembudi daya mengalami peningkatan daya beli karena kenaikan harga produksi lebih besar dari kenaikan harga input produksi dan konsumsi rumah tangganya.

"Merujuk data BPS periode tahun 2018 ke tahun 2019. NTPi tumbuh 1,2 persen dibandingkan tahun 2018 yaitu dari 100,80 menjadi 102,09 di tahun 2019. Sedangkan, NTUPi tumbuh 1,69 persen yaitu dari 113,26 di tahun 2018 menjadi 115,18 di tahun 2019," ungkap Slamet.

Ia mengemukakan, tren positif pertumbuhan NTPi dan NTUPi memberikan gambaran bahwa usaha pembudidayaan ikan yang digeluti masyarakat menunjukkan adanya peningkatan keuntungan usaha.

Slamet mengungkapkan, berbagai dukungan langsung kepada pembudi daya ikan telah secara langsung memberikan dampak positif terhadap perbaikan struktur ekonomi masyarakat.

Selain NTPi dan NTUPi naik, lanjutnya, secara nasional pendapatan pembudi daya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari sebelumnya Rp3,4 juta per bulan di tahun 2018 menjadi Rp3,6 juta per bulan di tahun 2019, atau ada  peningkatan dibandingkan tahun 2018 sebesar 6,95 persen.

"Kalau dilihat dari periode tahun 2015 hingga 2019, rata-rata kenaikan pendapatan pembudi daya per bulan sebesar 4,9 persen per tahunnya. Pendapatan pembudi daya ikan ini juga lebih tinggi dari rata-rata upah minimum regional (UMR) nasional tahun 2019 sebesar Rp2,4 juta," jelas Slamet.

Slamet juga mengatakan KKP akan terus memastikan fondasi ekonomi masyarakat pembudi daya cukup kuat.

“Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha perikanan budi daya semakin berkembang dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari terciptanya efisiensi produksi yang memicu nilai tambah keuntungan bagi pembudi daya," imbuhnya.

Sebelumnya, KKP terus mendorong program prioritas untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendongkrak kesejahteraan pembudi daya ikan, antara lain dukungan gerakan pakan ikan mandiri, pengembangan budi daya sistem bioflok, pengembangan minapadi, asuransi perikanan untuk pembudi daya ikan kecil (APPIK), dukungan input produksi seperti bantuan calon induk dan benih ikan, revitalisasi kawasan budi daya, serta pengembangan budi daya rumput laut kultur jaringan.

Baca juga: KKP-Universitas Wollongong kerja sama SDM budidaya perikanan
Baca juga: KKP siapkan strategi dorong industri budi daya lobster nasional

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020