Regulasi TKDN ini sejalan dengan Inpres 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan
Cikarang (ANTARA) - Pimpinan industri farmasi dari Dexa Group Ferry Soetikno mengatakan dalam ranah industri ketergantungan industri farmasi Nasional terhadap bahan baku impor, salah satunya dapat ditekan, apabila pemerintah segera merealisasikan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) obat-obatan.

“Regulasi TKDN ini sejalan dengan Inpres 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan,” kata Ferry di Cikarang, Bekasi, Rabu.

Ferry menyampaikan dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk hilirisasi hasil riset dalam negeri seperti Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) ke dalam fasilitas kesehatan nasional juga perlu dipercepat untuk memberikan kepastian pasar bagi industri.

“Industri perlu kepastian pasar untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan produk obat lainnya yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat,” jelas Ferry.

Baca juga: Industri farmasi berupaya tekan impor bahan baku

Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS) Dr Raymond Tjandrawinata mengemukakan Dexa Group melakukan kegiatan riset di tingkat hulu dengan mengembangkan sediaan farmasi dan memproduksi Active Pharmaceutical Ingredients (API) yang berasal dari makhluk hidup.

Di tingkat hilir, inovasi pengembangan dari DLBS ini menghasilkan empat produk fitofarmaka di Indonesia dan sejumlah produk obat herbal terstandar.

Raymond mengungkapkan industri memerlukan stimulus dari pemerintah untuk mendorong pengembangan produksi bahan baku dalam negeri baik di tingkat hulu maupun hilirnya.

“Industri farmasi harus mendapat dukungan untuk pengembangan bahan baku dalam negeri sebagai produk substitusi impor. Ini karena obat yang telah kami temukan, teliti, dan kami uji memiliki efikasi yang setara dengan obat-obatan berbahan baku kimia. Selain itu  dampak berantai ekonomi tidak akan berjalan cepat, apalagi kami memberdayakan para petani di berbagai daerah,” jelas Raymond.

Baca juga: Menperin dorong percepatan subtitusi impor produk farmasi

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020