Tingkat hunian Hotel Balairung cukup tinggi yaitu mencapai 60 persen
Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberikan jawaban terkait interpelasi yang digulirkan DPRD Sumbar terkait pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) dan aset daerah dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Sumbar, di Padang, Jumat.

Gubernur Irwan mengatakan untuk PT Jamkrida dapat dikatakan tidak ada masalah, bahkan perusahaan tersebut cukup produktif menghasilkan deviden kepada daerah.

Menurut dia, PT Jamkrida sendiri belum memiliki kantor strategis meskipun pemerintah provinsi telah menyerahkan sebidang tanah untuk dibangun kantor.

Ia mengatakan tanah itu masih dalam proses balik nama dari Kementerian Tenaga Kerja, dan apabila telah selesai akan diberikan sertifikat atas nama PT Jamkrida.

Terkait BUMD lainnya, seperti PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang dinilai tidak pernah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, disebabkan karena adanya penyusutan beban biaya yang sangat besar, sehingga keuntungan yang diperoleh harus dikurangi dengan biaya penyusutan tersebut.

Menurut dia, munculnya penyusutan biaya yang sangat besar disebabkan oleh sistem perencanaan yang tidak matang. Biaya pembangunan gedung mencapai Rp138 miliar dengan jumlah 92 kamar.

"Tingkat hunian Hotel Balairung cukup tinggi yaitu mencapai 60 persen, jika dibandingkan hotel lain di DKI Jakarta, hunian Balairung di atas rata-rata,” kata dia lagi.

Sedangkan Bank Nagari sudah memberikan deviden Rp360 miliar lebih dari total penyertaan modal Rp217 miliar lebih dan memiliki untung 65,68 persen.

Kemudian, PT Askrida juga memberikan deviden Rp80 miliar lebih, PT Balairung selama 5 tahun terakhir memberikan deviden Rp2,2 miliar, PT Jamkrida memberikan deviden Rp2,3 miliar, PT Grafika Rp455 juta, dan PT Pembangunan Rp91 juta lebih.
Baca juga: Gubernur Sumbar: Interpelasi itu baik untuk mengawasi pemerintah

Setelah Irwan Prayitno membacakan jawabannya soal interpelasi, lima anggota DPRD Sumbar merespons dengan bertanya ke Gubernur, yaitu Nurnas dari Fraksi Demokrat, Afrizal dari Fraksi Golkar, Arkadius Dt Intan Bano dari Fraksi Demokrat, Hidayat dari Fraksi Gerindra, dan Bakri Bakar dari NasDem.

Setelah rapat diskors untuk Shalat Jumat, enam anggota DPRD Sumbar kembali bertanya yaitu Ali Tanjung, Ismet Amzis, Nofrizon dari Fraksi Demokrat, Evi Yandri dan Desrio dari Fraksi Gerindra, dan Syahrul Furqon dari Fraksi PAN.

Anggota DPRD Nurnas menanyakan soal rekomendasi DPRD Sumbar Nomor: 29/SB/2104 lalu soal PT Padang Industrial Park, ada beberapa poin yang belum dipahami, di antaranya soal rekomendasi untuk mengamankan kas PT PIP Rp21 miliar. Selain itu, juga direkomendasikan untuk mengamankan aset dan melakukan audit.

"Namun kita hari ini belum mendapatkan penjelasannya," kata dia.

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Golkar Afrizal menanyakan persoalan PT Grafika dan Bank Nagari, terkait kondisi terakhir PT Grafika yang menunggak gaji karyawan dan tidak membayarkan pesangonnya.

"Kondisi hari ini Grafika tidak mampu membayar pinjaman ke Bank Nagari. Gaji karyawan sudah menunggak 3 bulan dan pesangon belum dibayarkan," kata dia pula.

Terkait Bank Nagari, dirinya menyorot persoalan pemilihan Direksi Bank Nagari yang mengacu pada UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Fraksi PKS optimistis DPRD Sumbar tak gulirkan hak interpelasi

Padahal menurut Afrizal, pemilihan Direksi Bank Nagari yang merupakan BUMD harus mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Secara umum, pertanyaan anggota DPRD Sumbar mengarah kepada persoalan Bank Nagari, PT Balairung, PT Grafika, dan PT PIP.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar itu akhirnya ditunda, untuk penyampaian pandangan umum fraksi yang akan dibacakan pada paripurna berikutnya.

"Rapat paripurna berikutnya akan kita jadwalkan di badan musyawarah dulu," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi.
Baca juga: DPRD Sumbar nyatakan proses interpelasi gubernur masih panjang

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020