Pelaku berusaha mencuri motor korban dengan cara menggunakan kunci Letter T
Jakarta (ANTARA) - Buruh harian lepas berinisial EW (31) yang hendak mencuri sepeda motor diamankan anggota Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat setelah aksinya ketahuan, Senin siang.

Aksi nekat EW yang berniat maling motor siang hari tertangkap basah oleh korbannya yang mengamati gerak-gerik mencurigakan di dekat sepeda motornya.

"Pelaku berusaha mencuri motor korban dengan cara menggunakan kunci Letter T namun saat akan beraksi ketahuan pemiliknya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Achmad Ardhy di Jakarta, Selasa.

Ardhy menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Bumi Indah RT13/09 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk sekitar pukul 12.33 WIB.

Baca juga: Maling gondol empat spion mobil di garasi Quraish Shihab

Baca juga: Diteriaki maling, pencuri motor kabur dan jatuhkan senjata api rakitan

Baca juga: Polda Metro Jaya tembak mati maling motor bersenjata api


Awal kejadian tersebut saat korban, Maulidiyah, sedang bermain ke rumah kakaknya di tempat kejadian perkara, dan motor milik korban diparkir di depan rumah kakaknya.

Korban dan kakaknya kemudian melihat aksi EW bertingkah mencurigakan. Setelah beberapa saat diamati, pelaku tersebut mengeluarkan kunci Letter T dari kantong celananya.

"Pada saat pelaku akan memasukan kunci tersebut ke dalam lubang kunci kontak motor, pelapor dan kakaknya berteriak sehingga pelaku melarikan diri," ujar dia.

Namun aksi EW seketika digagalkan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat. EW langsung diringkus saat itu juga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor korban, kunci kontak motor yang dimodifikasi, dan satu set kunci Letter T.

Tersangka terancam dijerat Pasal 363 juncto 53 KUHPidana atas percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman lima tahun.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020