Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan sterilisasi terhadap 50 unit Bus Sekolah yang akan digunakan sebagai kendaraan transportasi bagi paramedis selama penanganan COVID-19 di Jakarta.

"Ada 50 Bus Sekolah yang hari ini kita sterilkan. Kendaraan ini akan kami gunakan untuk mengangkut paramedis," kata Kepala Satgas Penanganan COVID-19 PMI Jakarta, Aguy Gurhadi di Jakarta, Minggu.

Kegiatan sterilisasi bertempat di lapangan parkir Hek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), tepatnya di depan parkiran taksi Blue Bird. Kegiatan berupa penyemprotan cairan disinfektan.

Baca juga: Penyemprotan disinfektan di Kota Tua tak terhalang hujan
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta mensterilkan puluhan Bus Sekolah yang terparkir di kawasan Hek TMII, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020), sebelum digunakan sebagai armada transportasi bagi tenaga medis yang melayani pasien COVID-19. (ANTARA/HO-PMI Jakarta)

Aguy mengatakan kegiatan itu merupakan kerja sama PMI dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rangka mitigasi pencegahan virus corona (COVID-19).

Penyemprotan disinfektan terhadap fasilitas anak sekolah itu melibatkan 300 relawan PMI yang disebar hari ini di seluruh wilayah Jakarta.

Puluhan Bus Sekolah jenis elf 3/4 maupun bus berwarna kuning itu akan dimanfaatkan untuk keperluan transportasi tenaga medis untuk mengantar pasien rujukan maupun mobilitas dokter dan perawat rumah sakit.

Armada tersebut akan bergerak ke empat rumah sakit rujukan pemerintah di antaranya RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan dan RSPAD Gatot Subroto.

"Armada ini akan bergerak dari poin yang dituju ke rumah sakit rujukan. Jangan sampai tim terpapar," katanya.

Baca juga: Penyemprotan disinfektan secara masif di Jaksel libatkan tiga pilar
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta mensterilkan puluhan bus sekolah yang terparkir di kawasan Hek TMII, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020), sebelum digunakan sebagai armada transportasi bagi tenaga medis yang melayani pasien COVID-19. (ANTARA/HO-PMI Jakarta)

Pergerakan Bus Sekolah juga dibatasi hanya pada jalur tujuan rumah sakit rujukan.

"Kita akan batasi pergerakan bus, termasuk kru yang ada di awak bus akan bersifat tetap dan tempat istirahatnya ditetapkan secara khusus," ujarnya.

Terhadap kru yang bertugas juga diseleksi berdasarkan kriteria usia maksimal 30 tahun dengan alasan kemampuan stamina.

"Kru akan dicek kesehatannya secara rutin, kita akan prioritaskan usia 30 tahun maksimum untuk tugas ini," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020