Pasal 12 UU 7 Tahun 2016 memberikan sejumlah mandat kepada pemerintah, di antaranya memberikan perlindungan kepada nelayan berupa penyediaan prasarana usaha perikanan...
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah perlu untuk segera menjaga dampak yang ditimbulkan dari merebaknya wabah Virus Corona baru atau COVID-19 terhadap kondisi perekonomian nelayan agar tidak semakin terpuruk, dengan cara memberikan perlindungan dan jaminan kepastian usaha mereka.

"Pemerintah seharusnya memberikan prioritas untuk melindungi keluarga nelayan yang terdampak kebijakan penanganan COVID-19 dengan cara mengalokasikan secara khusus dana perlindungan dan pemberdayaan nelayan," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati di Jakarta, Kamis.

Susan mengingatkan bahwa hal tersebut selaras dengan mandat Undang-undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi daya Ikan, dan Petambak Garam.

Baca juga: Pengamat: Bantu perikanan skala kecil tekan dampak COVID-19

"Pasal 12 UU 7 Tahun 2016 memberikan sejumlah mandat kepada pemerintah, di antaranya memberikan perlindungan kepada nelayan berupa penyediaan prasarana usaha perikanan, memberikan jaminan kepastian usaha, memberikan jaminan risiko penangkapan ikan, serta menghapus praktik ekonomi berbiaya tinggi," tegas Susan Herawati.

Ia mengemukakan bahwa banyak masyarakat, terutama yang bergerak di ekonomi kecil mengeluhkan dampak buruk perekonomian yang turun drastis dari waktu normal, di mana hal sama sangat terasa pada perekonomian nelayan Indonesia.

Menurut dia, di sejumlah daerah seperti di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, nelayan terpaksa harus menjual hasil tangkapan mereka kepada masyarakat dengan harga yang sangat murah atau turun lebih dari 50 persen dari harga biasanya.

Baca juga: KKP siapkan program siaga nelayan di tengah COVID-19

Hal ini terjadi, lanjutnya, karena banyak pabrik pengolahan yang ditutup demi mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

Berdasarkan data Kiara, dampak lainnya juga dirasakan antara lain oleh kelompok nelayan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu DKI Jakarta, di mana perekonomian masyarakat yang tergantung kepada pariwisata mulai melemah.

Kiara mendesak Pemerintah untuk hadir memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi seluruh keluarga nelayan di Indonesia yang terdampak kebijakan penangan COVID-19.

Baca juga: Di tengah pandemi, KKP tetap kawal keamanan nelayan di Laut Natuna


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020