"Pasien dengan status ODP yang sempat dirujuk ke RSUD Nagan Raya saat ini sudah dibawa ke Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue."
Suka Makmue (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Jumat malam, menolak merawat seorang pasien dengan status orang dalam pantauan (ODP) yang mengalami demam tinggi yang dibawa oleh petugas Puskesmas Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Benar, pasien dengan status ODP yang sempat dirujuk ke RSUD Nagan Raya saat ini sudah dibawa ke Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dr Dedi Apriadi, Jumat tengah malam.

Pasien tersebut dibawa ke RSUD Nagan Raya menggunakan satu unit ambulans tersebut dalam keadaan sakit dan demam tinggi setelah pulang dari Malaysia, kata Dedi.

Baca juga: Gubernur Aceh tunjuk RSUD Nagan Raya pusat rujukan pasien COVID-19

Pasien berstatus dalam pantauan tersebut meresahkan masyarakat karena selama masa pemantauan dan karantina mandiri diduga tidak mematuhi larangan dan imbauan pemerintah serta berkeliaran di pemukiman masyarakat.

“Karena sudah membuat masyarakat resah, pasien ini kemudian dirujuk ke rumah sakit. Apalagi kondisinya sudah demam tinggi,” kata dr Dedi Apriadi.

Sebelum dirujuk, Puskesmas Beutong juga sudah menghubungi manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya. Puskesmas Beutong merujuk seorang pasien ODP karena kondisinya sudah tidak membaik.

“Saya belum bisa pastikan apakah pasien ini memang ditolak oleh petugas rumah sakit atau tidak. Namun yang jelas pasiennya memang tidak sempat diturunkan dari ambulans saat tiba di rumah sakit,” kata Dedi Apriadi.

Hingga menjelang Jumat tengah malam, pasien malang tersebut sudah berada di Gedung PSC Nagan Raya guna menunggu intsruksi terbaru.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Doni Asrin yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum mendapatkan informasi penolakan rawat jalan oleh petugas instalasi gawat darurat, terhadap seorang pasien berstatus ODP.

Ia juga menolak memberikan keterangan pers dan menyarankan agar pewarta melakukan upaya konfirmasi kepada Juru Bicara Gugus Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Dedi Apriadi.

“Mohon maaf, saya tidak bisa memberi keterangan. Saat ini konfirmasi hanya dilayani satu pintu melalui juru bicara,” kata Doni Asrin.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Arief Pujianto
Copyright © ANTARA 2020