ANTARA - Pemerintah Kota Payakumbuh menutup sementara pusat pengurusan perizinan terpadu atau Mal Pelayanan Publik di kota sebagai antisipasi penularan Covid-19. Kendati demikian, untuk kondisi mendesak masyarakat masih dapat mengurus perizinan langsung ke kantor dinas terkait.(Fandi Yogari/Satrio Giri/Sizuka)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.