kebijakan wajib mengenakan masker tidak dapat diterapkan bila masyarakat sulit mendapatkan masker.
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau,  menggandeng perusahaan garmen setempat untuk memproduksi masker bagi masyarakat, menyusul kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengenakan penutup mulut dan hidung itu.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam Azril Apriansyah, Rabu, menyatakan Wali Kota Muhammad Rudi mengundang 7 perwakilan perusahaan garmen untuk memproduksi masker.

Wali Kota menyampaikan kebijakan wajib mengenakan masker tidak dapat diterapkan bila masyarakat sulit mendapatkan masker. Padahal mengenakan masker sangat penting untuk menahan laju penyebaran COVID-19.

Baca juga: Kemnaker bagikan 180.875 masker buatan BLK seluruh IndonesiaBaca juga: Mendagri ungkap kekurangan alat kesehatan di daerah

Karenanya, Wali Kota meminta perusahaan garmen setempat memprioritaskan produksi untuk kebutuhan lokal, baru kemudian diekspor.

Wali Kota berharap perusahaan bisa memproduksi masker kain untuk warga Batam dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau.

"Kalau kita mewajibkan (pemakaian masker), pemerintah harus mengupayakan ketersediaannya. Kami berharap perusahaan membantu memenuhi kebutuhan masker bagi 1,3 juta warga Batam," kata Wali Kota.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan terdapat banyak perusahaan garmen di Batam, namun produksinya terutama diekspor ke luar negeri.

"Maka tadi dilakukan pertemuan dengan Wali Kota membahas soal pemenuhan kebutuhan masker di Batam. Sekarang kita sedang melakukan negosiasi dengan beberapa perusahaan garmen di Kota Batam," kata dia.

Baca juga: Kabareskrim minta Dinkes dampingi produksi masker UMKM

Menurut dia, sejatinya perusahaan garmen menyatakan siap memproduksi masker bagi warga Batam.

Jumlah produksi akan disesuaikan dengan banyaknya permintaan.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020