setelah dilunasi, jangan sampai pinjam kembali
Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membantu warga miskin yang terjerat utang rentenir dan tidak mampu bayar karena usahanya terdampak wabah penyebaran COVID-19.

"Anggaran yang disiapkan nanti peruntukannya bagi masyarakat bawah yang terjerat rentenir," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, pemerintah daerah telah memikirkan berbagai persoalan dampak dari wabah COVID-19, salah satunya menyelesaikan masalah warga kurang mampu yang tidak bisa bayar utang ke rentenir.

Baca juga: Mayoritas pangkas rambut Garut di Jakarta tutup usaha
Baca juga: Pemkab Garut siagakan pos pemeriksaan COVID-19 di setiap perbatasan


Jika utang rentenir itu tidak dibayar, kata Helmi, akan semakin merugikan masyarakat karena harus membayar bunga utang yang tinggi, untuk itu pemerintah siap membantu masyarakat yang terjerat rentenir.

"Kalau dibiarkan warga yang meminjam bisa semakin terbebani karena bunganya yang tinggi, bunganya biasanya mencekik," katanya.

Ia mengungkapkan, bantuan pelunasan utang rentenir itu memiliki syarat tertentu yakni kalangan keluarga miskin dengan nilai utang kepada rentenir kurang dari Rp1 juta.

"Utangnya misal Rp400 ribu, Rp500 ribu, Rp600 ribu atau yang nyicil per hari Rp20 ribu, Rp30 ribu akan diganti oleh Pemda," kata Helmi.

Baca juga: Seorang warga Garut Kota positif COVID-19 jalani isolasi di rumah
Baca juga: Dua orang status PDP COVID-19 di Garut meninggal dunia


Masyarakat, kata dia, yang memiliki utang dengan besaran di bawah Rp1 juta bisa melaporkan langsung ke RT dan RW, selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan kecamatan untuk diklarifikasi.

Helmi juga meminta kepada pihak yang meminjamkan uang untuk melaporkan ke kecamatan terkait data warga dan besaran uang pinjamannya.

"Bagi rentenir itu bisa menghubungi camat setempat," kata Helmi.

Syarat lainnya, kata Helmi, masyarakat yang sudah dibantu pelunasannya harus berjanji di atas materai yakni tidak akan meminjam uang lagi ke rentenir.

"Jadi setelah dilunasi, jangan sampai pinjam kembali, dan yang meminjamkan jangan menagih lagi, semua sudah di atas materai," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut siapkan bantuan bagi warga yang ditinggal merantau
Baca juga: SMKN 1 Garut bantu penuhi kebutuhan "hand sanitizer" di Puskesmas
Baca juga: Pemkab Garut siapkan 55 APD untuk penanganan COVID-19

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020