Semarang (ANTARA News) - Polisi memeriksa 40 orang saksi terkait terbakarnya sebuah ruang di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah lantai IV, Jumat (15/5) lalu.

"Hingga saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut karena kami masih melakukan pemeriksaan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo usai mengunjungi gedung DPRD Provinsi Jateng, Senin.

Ia mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa adalah para pegawai yang bertugas di gedung dewan. "Pemeriksaan saksi dari anggota dewan belum ada," ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Ia menganggap, persitiwa kebakaran merupakan salah satu kasus yang sulit untuk diidentifikasi karena sejumlah barang bukti yang ada ikut terbakar. "Untuk itu, proses identifikasi di laboratorium yang saat ini berlangsung memang harus cermat," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, katanya, hasilnya masih harus didiskusikan secara ilmiah.

"Kita tunggu saja hasilnya, apa penyebab kebakaran tersebut," ujarnya.

Terkait dengan lamanya pemasangan garis polisi di tempat kejadian kebakaran, katanya, disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

"Selama petugas masih membutuhkan sejumlah barang bukti tambahan dan pengecekan ulang, tentu garis polisi tersebut masih tetap dipasang sehingga petugas tidak kesulitan melakukan proses penyelidikan," ujarnya.

Bambang juga menolak persitiwa kebakaran di gedung dewan dihubungkan dengan kasus kebakaran mobil di halaman gedung dewan Minggu kemarin. "Mobil tersebut terbakar dimungkinkan karena kondisi mobil tersebut kurang aman," ujarnya.

Pada saat rombongan kapolda meninjau ruangan fraksi, Bambang sempat menegur salah seorang tamu yang berada di ruangan Fraksi PDI Perjuangan, karena merokok di ruangan berpendingin.

"Seharusnya tamu tidak diizinkan merokok di ruangan ber-AC," ujarnya.

Sebelum meninjau ruangan Fraksi PDI Perjuangan, rombongan sempat meninjau ke ruangan Fraksi PPP dan PAN.

Selanjutnya, ia menuju lantai IV yang terbakar. Garis polisi masih terpasang di tempat itu dan pintu tampak hangus terbakar, serta tidak ada penerangan karena listrik dipadamkan.

Menyinggung soal kemungkinan adanya agenda rapat paripurna dari dewan mengingat masih ada garis polisi, Sekwan DPRD Provinsi Jateng, Priyo Anggoro mengatakan, pihaknya tetap akan mengutamakan penyidikan petugas agar penyebab kebakaran tersebut segera terungkap.

"Terlebih lagi, anggota dewan tidak memiliki agenda sidang," ujarnya.

Hingga kini jumlah kerugian akibat persitiwa kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti, karena masih dalam proses penyidikan polisi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, api diduga berasal dari samping lift di lantai IV, yang diduga karena hubungan arus pendek yang berasal dari samping lift lantai empat.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009