Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri menerapkan besuk secara daring untuk tahanan di Rutan Polda Kepri untuk mempermudah keluarga maupun kerabat berkomunikasi dengan tahanan.

Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 sehingga jam besuk ditiadakan dan diganti dengan besuk secara daring.

"Cara besuk online yang dilakukan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya dan dapat berinteraksi secara langsung," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt melalui siaran pers, Jumat.

Untuk memfasilitasi besuk secara daring ini, kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri AKBP Dudus Harley Davidson, dipersiapkan tiga unit perangkat komputer, jaringan internet nirkabel, pengeras suara, dan mikrofon.

Baca juga: Cegah COVID-19, Lapas Gunungsitoli terapkan besuk online

Baca juga: Lapas-Rutan di Bali sediakan sarana "besuk online" bagi narapidana


"Untuk saat ini, perangkat yang digunakan dalam besuk online, yaitu tiga unit komputer PC, WI-FI dengan kecepatan 100 mbps, tiga unit speaker aktif, microphone, satu unit ponsel, dan tiga unit webcam," kata Dudus.

Jadwal besuk online, kata Dudus, hanya dilakukan 2 hari selama sepekan dengan setiap besuk dibatasi waktunya serta diawasi polisi.

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, menggunakan aplikasi Google Hangout.

Setiap kali besuk online dialokasikan waktu selama 15 menit setiap orangnya.

"Jadwal besuk online setiap Selasa dan Kamis. Selama jam besuk tersebut, tetap diawasi oleh personel Polri yang bertugas menjaga tahanan," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020