ANTARA - Pemerintah Kota Solo membuat aturan baru mengenai kedatangan pemudik dari luar kota. Semua pemudik wajib menjalani karantina di rumah karantina yang disediakan Pemkot selama 14 hari. (Denik Apriyani/Soni Namura/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.