Utang kita terakhir sudah Rp6.015 triliun, kalau kita tambah pula akan jadi beban generasi yang akan datang. Kalau usulan (realokasi anggaran) itu disetujui, kita harap tidak menumpuk utang yang besar, lebih baik menunda proyek-proyek kurang priorita
Jakarta (ANTARA) - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan anggaran penanganan dampak COVID-19 berasal dari realokasi sejumlah proyek pembangunan yang bukan prioritas seperti ibu kota baru.

"Kita, publik ini berharap alokasi anggaran melawan COVID-19 dan resesi ekonomi itu diutamakan dari realokasi proyek tidak prioritas apakah Ibu Kota Negara (IKN) atau infrastruktur seperti kereta cepat, itu kita tunda dululah," kata salah seorang pendiri Indef Didin S. Damanhuri dalam kuliah umum virtual di Jakarta, Senin.

Didin menambahkan, penanganan dampak COVID-19 juga diharapkan tidak menambah beban utang pemerintah termasuk melalui penerbitan global bond.

Meski Kementerian Keuangan telah merilis tiga jenis surat utang yakni Surat Berharga Negara (SBN) Seri RI1030, Seri RI1050 dan Seri RI0470 dengan tenor masing-masing 10,5 tahun, 30,5 tahun dan 50 tahun senilai 4,3 miliar dolar AS (setara Rp68,6 triliun).

"Utang kita terakhir sudah Rp6.015 triliun, kalau kita tambah pula akan jadi beban generasi yang akan datang. Kalau usulan (realokasi anggaran) itu disetujui, kita harap tidak menumpuk utang yang besar, lebih baik menunda proyek-proyek kurang prioritas seperti IKN, kereta cepat dan infrastruktur lainnya," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan pembangunan IKN kemungkinan bisa ditunda karena anggaran negara akan diprioritaskan untuk penanganan COVID-19.

"Ke depan tidak menutup kemungkinan juga beberapa proyek pembangunan, temasuk Ibu Kota Negara baru, bisa ditunda sampai situasi berjalan normal kembali," ujarnya.

Hal itu ditegaskan Jodi menyusul pemberitaan mengenai pembangunan ibu kota negara (IKN) yang terus berjalan di tengah wabah virus corona jenis baru (COVID-19) yang kemudian menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam memprioritaskan anggaran.

Baca juga: Indef dukung tambahan stimulus COVID hingga Rp1.600 triliun

Baca juga: Indef: alokasi anggaran kesehatan jadi strategi pemulihan ekonomi

Baca juga: Presiden resmi kurangi anggaran kementerian/lembaga demi COVID-19

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020