Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, membentuk Kampung Siaga COVID-19 di 7 kelurahan untuk memutus mata rantai penularan virus corona, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali.

Ali di Temanggung, Senin, menyebutkan 7 kelurahan di Kabupaten Temanggung itu, yakni Kelurahan Guntur, Madureso, Jampirejo, Jampiroso, Butuh, Giyanti, dan Kelurahan Banyuurip.

Baca juga: Polres Temanggung bantu kebutuhan pokok warga terdampak COVID-19

"Dalam pembentukan Kampung Siaga COVID 19 tersebut masing-masing kelurahan diberikan bantuan berupa 1 unit alat penyemprot cairan disinfektan, sebuah gentong, tiga buah tempat cuci tangan, 50 masker, sebuah banner Maklumat Kapolri, dan sebuah banner Kampung Siaga COVID-19," katanya.

Kapolres Temanggung menyampaikan bahwa guna memutus rantai penyebaran COVID-19 sangat membutuhkan peran dari masyarakat, yaitu dengan mengindahkan anjuran pemerintah mulai menjaga kebersihan, menggunakan masker, tidak bergerombol, dan penyemprotan cairan antiseptik maupun disinfektan.

Baca juga: Polres Temanggung akan tindak tegas kerumunan antisipasi COVID-19

"Semoga bantuan sarana antisipasi penyebaran COVID-19 tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal," katanya.

Ia mengimbau masyarakat apabila sedang berjaga di pos penanggulangan COVID-19 agar memperhatikan pendatang dari mana saja dan jangan asal semprot.

Baca juga: PPNI Temanggung bantu nutrisi anggotanya perangi wabah COVID-19

"Jaga jarak antara satu dengan yang lainnya dan jangan bergerombol karena akan menjadi sumber penyebaran virus tersebut," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020