ANTARA - Ibadah selama Ramadhan memang disunnahkan untuk dipusatkan di masjid. Namun, khusus di Ramadan 1441 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan umat Islam melaksanakan ibadah di rumah saja, demi memutus rantai penyebaran virus SARS-COV-2, yang mengakibatkan pandemi COVID-19. (Afra Augesti/Andi bagasela/Nusantara Mulkan)