Keduanya sempat diamuk massa
Banda Aceh (ANTARA) - Personel Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar yang masuk wilayah hukum Polresta Banda Aceh mengamankan abang adik, karena diduga mencuri uang di kawasan pasar tradisional di Lambaro, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Darma, di Aceh Besar, Senin, menyebutkan kedua pelaku, abangnya berinisial EL (47) dan adiknya IP (39).

"Kejadian di seputaran Pasar Lambaro, Senin sekitar pukul 08.30 WIB. Keduanya sempat diamuk massa," kata Iptu Tri Andi Darma.

Kejadian berawal ketika korban atas nama Helmi (47), warga Peukan Bada, Aceh Besar berbelanja di Pasar Lambaro. Pelaku EL diduga mengincar dan berhasil mencuri uang korban Rp3 juta di dalam tasnya.

Selang beberapa saat kemudian, korban terkejut uangnya dalam tas Rp3 juta tidak ada lagi. Korban mencurigai EL dan memanggil lelaki tersebut.

"Pelaku EL panik saat dipanggil. EL langsung lari dan membuang uang yang diduga dicurinya. Warga di lokasi mengejar pelaku dan menghajarnya," kata Kapolsek.
Baca juga: Polisi di Aceh tangkap pencuri kotak amal anak yatim di rumah sakit


Saat insiden berlangsung, adik EL berinisial IP yang sedang berada di warung kopi datang melerai dan berupaya mencegah warga yang memukulnya.

"Adik EL mencoba melerai warga yang memukul abangnya. Namun, warga memukuli IP karena menduga keduanya komplotan mencuri uang masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut," kata Iptu Tri Andi Darma.

Namun, aksi warga berhasil dibubarkan. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan abang adik tersebut ke Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar.

"Kini, keduanya beserta barang bukti uang Rp3 juta milik korban diamankan di Mapolsek Ingin Jaya untuk pengusutan lebih lanjut," kata Iptu Tri Andi Darma.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan pencurian spesialis rumah kosong

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020