Bisa menghubungi petugas BNN untuk mengikuti program rehabilitasi
Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2020 ini siap melayani rehabilitasi pecandu narkoba yang secara sukarela ingin melepaskan diri dari ketergantungan atas barang terlarang ini.

"Bagi pecandu dan masyarakat yang memiliki keluarga kecanduan narkoba, bisa menghubungi petugas BNN untuk mengikuti program rehabilitasi," kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Rabu.
Baca juga: BNN Sumsel memusnahkan 35 kg sabu-sabu jaringan antarprovinsi


Dia menjelaskan, program rehabilitasi bagi pecandu narkoba dalam beberapa tahun terakhir cukup diminati dan jumlahnya cenderung mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat secara sukarela ingin melepaskan diri dari ketergantungan atas barang terlarang itu, katanya pula.

Berdasarkan data, sepanjang 2019, pihaknya telah memfasilitasi rehabilitasi 939 orang pecandu narkoba dari berbagai kabupaten/kota provinsi setempat.

Pecandu narkoba yang difasilitasi rehabilitasi atau diobati dari ketergantungan barang terlarang itu sekitar 83,3 persen pulih produktif, 11,6 pulih tidak produktif, serta sisanya tidak pulih produktif dan tidak pulih tidak produktif.
Baca juga: Polda Sumsel musnahkan 26,2 kg sabu


Pecandu narkoba tersebut difasilitasi rehabilitasinya di pusat rehabilitasi kecanduan narkoba di Bogor, Kalianda, dan Batam serta klinik BNNP Sumsel, ujar Brigjen Pol Jhon Turman.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020