Rejang Lebong (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan kegiatan suluk atau zikir bersama oleh pengikut Tarekat Naqsabandiyah selama bulan puasa Ramadhan di daerah itu untuk tahun 2020 ditiadakan.

Kepala Kemenag Rejang Lebong H Lapulangi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu mengatakan peniadaan pelaksanaan kegiatan suluk oleh jamaah Tarekat Naqsabandiyah  setelah mereka menerima pemberitahuan dari panitia suluk setempat.

Baca juga: MUI: Jadikan rumah pusat kegiatan ibadah saat Ramadhan

"Untuk kegiatan suluk Tarekat Naqsabandiyah Rejang Lebong tahun ini ditiadakan, surat pemberitahuannya sudah diberikan panitia pelaksananya sejak sebulan lalu," kata dia.

Peniadaan kegiatan suluk Tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Rejang Lebong yang biasanya setiap tahun diikuti hingga ribuan jamaah yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air ini menyusul adanya penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

Baca juga: Awal Ramadhan di China 24 April, kegiatan di masjid masih ditangguhkan

"Mereka sudah mengerti dengan kondisi saat ini sehingga sejak jauh hari sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kemenag Rejang Lebong, dan ini patut kami berikan apresiasi," tambah dia.

Sementara itu, untuk kegiatan shalat tarawih selama bulan puasa Ramadhan 1441 Hijriyah kata dia, masih bisa dilaksanakan umat Islam di wilayah itu karena Kabupaten Rejang Lebong masih masuk dalam zona hijau dan jika nantinya ditemukan adanya kasus warga setempat yang dinyatakan positif corona maka pelaksanaannya akan dihentikan.

Baca juga: Hindari corona, Masjid Al Aqsa tak akan dibuka untuk tarawih

"Pelaksanaan shalat tarawih masih bisa dilaksanakan, tapi kalau nantinya sudah ada yang dinyatakan positif virus corona pelaksanaannya akan ditiadakan," tambah dia.

Sedangkan untuk beberapa kegiatan lainnya yang biasa dilaksanakan umat muslim selama bulan Ramadan seperti buka bersama, tarawih keliling hingga tadarusan di masjid pihaknya melarang dilaksanakan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan dari pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020