Pangkalpinang (ANTARA News) - Sebuah rumah toko (ruko) yang menjual aneka furnitur di Jalan Safrie Rahman Kota Pangkalpinang dibongkar maling yang mengakibatkan uang Rp55 juta raib.

"Saya mengetahui kejadian itu setelah mendapat laporan dari karyawan pada Senin pagi, meja keuangan, brangkas dibongkar maling dan uang tunai Rp55 juta raib," kata Darwanto, pemilik ruko saat memberikan keterangan di Mapolresta Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan, orang pertama kali melihat kejadian itu adalah karyawannya Yati, sekitar pukul 08.00 WIB yang melihat keadaan meja kerja dan brangkas yang berada di lantai satu dalam keadaan berantakan serta rusak.

"Ruko saya memang tidak ada petugas keamanan, namun tetap ditinggal dalam keadaan terkunci rapat pada saat jam pulang pukul 16.30 WIB," ujarnya.

Ia mengatakan, memiliki enam orang karyawan dan dua orang tukang yang ditugaskan bekerja untuk merenovasi salah satu ruang di ruko itu.

"Salah satu tukang yang ditugaskan merenovasi ruang dilantai dua, menghilang setelah kejadian, saya curiga dia terlibat," ujarnya.

Ia menduga, pelaku bisa masuk kedalam kantornya itu dengan melewati lantai II ruko dan merusak jendela yang masih direnovasi, kemudian pelaku merusak dan membongkar brangkas tokonya itu.

"Salah satu jendela dilantai dua dirusak, saya tidak menemukan adanya pintu yang dirusak," ujarnya.

Kapolresta Pangkalpinang AKBP Yusuf Suprapto melalui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Eko Novan Prasetyo, mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi tempat kejadian perkara dan mengamankan beberapa barang bukti.

"Brangkas yang dibongkar pelaku masih sudah amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009