Jakarta (ANTARA) - DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada Selasa siang, dengan agenda mengambil keputusan terkait beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) seperti Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020.

Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB tersebut akan melakukan pembicaraan Tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca juga: Faisal Basri nilai RUU Minerba rentan rugikan negara

Baca juga: Anggota DPR dorong pemerintah terbitkan aturan pelaksana Perppu 1/2020


Dalam pembahasan revisi UU Minerba tersebut, Komisi VII DPR bersama Pemerintah mengadakan Rapat Kerja pada Senin (11/5) dengan agenda pengambilan keputusan Tingkat I. Dalam Raker tersebut, Komisi VII DPR dan pemerintah menyetujui revisi UU Minerba dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi UU.

Rapat Paripurna DPR juga mengagendakan Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.

Dalam pengambilan keputusan Tingkat I di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (4/5), delapan dari sembilan fraksi menyetujui Perppu 1/2020 menjadi UU dan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui.

Baca juga: DPD minta pembahasan RUU Minerba dihentikan

Baca juga: DPD RI tegaskan tidak benar RUU Minerba cacat hukum


Rapat Paripurna DPR tersebut juga mengagendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Selain itu Rapat Paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila dan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021.

Agenda terakhir Rapat Paripurna DPR adalah pidato Ketua DPR terkait Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.

Baca juga: Kesimpulan RDP DPR RI dengan Dirjen PAS Kemkumham baru

Baca juga: DPR minta pemerintah hati-hati sebelum putuskan relaksasi PSBB


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020