Apa yang mereka disampaikan MUI DKI Jakarta mari kita ikuti, dalam menyikapi menghadapi musibah infeksi yang menular COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Muhammadiyah Kota Jakarta Utara mengimbau warga untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah, sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Jakarta Utara Sukiman Rusli mengatakan kondisi Idul Fitri 1441 berbeda dengan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya, akibat adanya pandemi virus corona (COVID-19).

"Apa yang mereka disampaikan MUI DKI Jakarta mari kita ikuti, dalam menyikapi menghadapi musibah infeksi yang menular COVID-19," kata Sukimin di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jaksel ikuti arahan MUI terkait Idul Fitri

Dengan melaksanakan imbauan tersebut, merupakan salah satu cara untuk menghentikan penyebaran COVID-19 akibat adanya kerumunan masa.

Sukimin yang juga dokter spesialis penyakit dalam itu menjelaskan masyarakat harus menghindari adanya kerumunan karena virus mudah menyebar.

Untuk itu, warga dihimbau tidak melaksanakannya shalat Idul Fitri di masjid, musala, langgar, atau pun lapangan karena berpotensi terjadi kerumunan massa

"Jadi kita harus menjaga jarak interaksi dan kurangi aktivitas di luar rumah. Budayakan tutup mulut saat batuk dan bersin," ujar Sukimin.

Baca juga: MUI-DMI DKI Jakarta keluarkan seruan soal takbiran dan Shalat Id

Dia juga menyarankan masyarakat untuk bersabar terhadap keputusan larangan sementara shalat berjamaah di masjid, mushola, dan langgar. Kegiatan keagamaan umat muslim ini baru bisa kembali berjalan normal jika kondisi wabah menurun.

"Shalat berjamaah belum diizinkan pemerintah dan alim ulama sampai sekarang. Kalau memang sudah bisa dibasmi kita bisa kembali ibadah berjamaah," jelas Sukimin.

Pewarta: Fauzi
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020