Jamaah Tarekat Naqsabandiyah berselaman usai melaksanakan salat Id, di Surau Baru Pauh, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (23/05/2020). Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya satu syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan Salat Id di Mushalla Baitul Makmur, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (23/05/2020). Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya satu syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah berselaman usai melaksanakan salat Id, di Surau Baru Pauh, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (23/05/2020). Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya satu syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah melaksanakan Salat Id di Mushalla Baitul Makmur, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (23/05/2020). Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya satu syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah berselaman usai melaksanakan salat Id, di Surau Baru Pauh, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (23/05/2020). Tarekat Naqsabandiyah menetapkan jatuhnya satu syawal 1441 Hijriyah, didasari dengan metode hisab Munjid, yakni penghitungan 30 hari sejak awal puasa dan lebih awal satu hari dari waktu yang ditetapkan pemerintah. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.