Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menyatakan masih menunggu keputusan dan teknis pelaksaanaan Pilkada 2020 dari KPU RI yang direncakan akan digelar pada Desember mendatang dalam situasi pandemi Covid-19.

Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen, di Padang, Rabu, mengatakan, secara kesiapan mereka siap untuk melaksanakan hal itu, baik di bulan Desember nanti atau bahkan di September sebenarnya sudah dapat dilakukan, namun saat pandemi tentu pelaksaannya harus sesuai protokol kesehatan.

Menurut dia secara garis besar Perppu Nomor 2 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang itu merupakan petunjuk teknis pelaksaan Pilkada saat kondisi normal.

Baca juga: COVID-19, RTK: pandangan masyarakat Pilkada 2020 sebaiknya ditunda

Sedangkan saat ini pandemi masih terus berlangsung sehingga dalam pelaksanaan tahapan nantinya harus disesuaikan dengan kondisi kekinian.

Misalnya dengan mengikuti protokol kesehatan dan ini memiliki konsekuensi tersendiri terutama dalam bidang anggaran karena pelaksanaan tahapan harus dilengkapi kebutuhan masker, cairan antiseptik dan lainnya.

Ia mencontohkan apabila benar Pilkada digelar pada Desember 2020, maka tahapan yang terhenti mulai dilaksanakan pada Juni ini. Mulai dari tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih yang melibatkan banyak orang.

Baca juga: KPU Sumbar tunggu arahan pusat terkait kelanjutan pilkada

Untuk verifikasi faktual ada 13 pasangan calon kepala daerah yang akan diverifikasi dengan jumlah dukungan mencapai 600.000 lebih yang tersebar di daerah. Petugas PPS baik di tingkat kecamatan, lurah, dan nagari (kecamatan) akan datang ke tempat masyarakat untuk melakukan verifikasi secara langsung. “Tahapan ini tentu tidak dapat dilakukan dengan kondisi biasa namun harus mengikuti protokol kesehatan,” kata dia.

Selain itu proses pemutakhiran data akan melibatkan ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang akan mendatangi 3,7 juta pemilih yang ada di Sumatera Barat sehingga jika dilakukan tanpa mengikuti protokol kesehatan dapat menimbulkan risiko buruk.

Baca juga: Komisi II DPR RI sepakati penundaan Pilkada Serentak 2020

“Kita tentu akan konsultasikan penambahan anggaran Pilkada ini baik dengan KPU Sumatera Barat maupun pemerintah daerah. Jika tidak ada penambahan anggaran tentu sangat membahayakan penyebaran virus Covid-19,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020