Jakarta, 24/8 (ANTARA)- Direktur Promosi Luar Negeri, Ditjen Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) Prof.DR. I Gde Pitana mengatakan, tari pendet dalam iklan Visit Malaysia Year dapat ditayangkan sepanjang seni budaya asli Bali itu tidak diklaim sebagai milikMalaysia.

"Kita harus melihat konteks masalahnya. Karena dalam iklan pariwisatakita juga sering tampilkan Barongsai, sebagai daya tarik bahwa di Indonesia juga ada atraksi Barongsai. Tetapi kita tidak pernah mengklaim Barongsai itu milik Indonesia, melainkan seni budaya itu berasal dari Cina," kata I Gde Pitana di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Jumat (21/8). I Gde Pitana menjelaskan hal itu menyusul gencarnya pemberitaan mengenai digunakan tari pendet Bali dalam iklanVisit Malaysia Year .

Menurut Pitana, tarian Pendet merupakan seni budaya asli Bali dengan demikian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)-nya adalah milik masyarakat Bali. "Mengenai perlindungan HAKI atau Intellectual Property Rights bidang seni budaya, Depbudpar bersama Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) telah melakukan nota kesepahaman (MoU), "kata Pitana seraya mengatakan, dengan adanya MoU itu diharapkan masing-masing daerah rajin untuk mendaftarkan karya seni budaya baik milik perorangan atau masyarakat ke Depkumham untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Seperti diketahui di penghujung tahun 2007 Malaysia pernah menggunakan lagu Rasa Sayange untuk jingle kampanye Visit Malaysia Year yang kemudian mendapat protes keras dari masyarakat Indonesia. Terkait dengan hal itu Menteri Kebudayaan Kesenian dan Warisan Malaysia Rais Yatim dalam pertemuan dengan Menbudpar Jero Wacik ketika itu menegaskan bahwa Malaysia tidak pernah mengklaim lagu Rasa Sayange yang dijadikan jingle itu adalah milik Malaysia.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Surya Dharma, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata

Pewarta:
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009