
Masyarakat yang menerbangkan balon udara perlu memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Balon udara "liar" yang tak berizin dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan menyebabkan kebakaran di daratan.
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.