ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang, Sumatera Barat, memberikan relaksasi pembayaran bagi peserta yang menunggak iuran. Hal itu diberikan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi di tengah masa pandemi COVID-19. (Fandi Yogari/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.