..ada komitmen bagi negara dan masyarakat Indonesia semua untuk memberikan karpet merah bagi investasi di satu sisi, dan lapangan kerja yang tumbuh di sisi yang lain.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Azwar Anas mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja relevan untuk menjadi momentum membangkitkan kondisi perekonomian pascapandemi COVID-19.

"Tentu pasca-COVID ini, di tengah produktivitas yang selama ini tumbuh kemudian landai bahkan turun kembali, Omnibus Law Cipta Kerja ini menjadi relevan buat APKASI," ujar Anas dalam web seminar Omnibus Law bertemakan RUU Cipta Kerja Klaster Perizinan dan Investasi Daerah yang berlangsung secara daring, Rabu.

Menurut Anas, Indonesia perlu memiliki terobosan-terobosan baru dan langkah-langkah baru di dalam menumbuhkan investasi kembali pasca-pandemi COVID-19, sehingga lapangan pekerjaan baru dapat tercipta.
Baca juga: Anggota DPR: RUU Cipta Kerja harus prioritaskan UMKM

Ia menilai selama ini sektor perizinan adalah faktor yang menjadi hambatan dalam investasi baru di Indonesia.

Jika dibandingkan kondisi yang ada di Vietnam, masih menurut Anas, pengusaha Indonesia memerlukan waktu pengurusan lahan proyek baru yang sama lamanya dengan membuat pabrik baru di Vietnam.

"Kita mengurus lahan, sudah mengalami kegaduhan, perlu waktu yang sangat panjang. Sementara di Vietnam, kita baru mengurus lahan (di Indonesia), pabriknya sudah jadi (di Vietnam)," ujar dia.
Baca juga: Apindo minta RUU Cipta Kerja kecualikan usaha kecil dari ketentuan UMR

Kondisi itu, lanjutnya, menjadi tantangan buat Indonesia. Sebab, demografi Indonesia memiliki sektor produktif yang sangat tinggi.

"Kalau ini tidak ada lapangan kerja baru, tentu akan menjadi beban buat pemerintah," kata Anas.

Ia mengutarakan harapannya agar dengan Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI, bisa menjawab kesulitan-kesulitan yang dialami oleh Pemerintah, khususnya pemerintah daerah di Indonesia.
Baca juga: Pengamat: RUU Cipta Kerja bisa pulihkan ekonomi

"Saya mendapat laporan dari banyak (pemerintah) daerah, betapa mengalami kesulitan yang luar biasa sebagian daerah. Seandainya kira-kira bulan Agustus-September, sudah tidak bisa membayar gaji sisa harian lepas, atau Tunjangan Hari Raya (THR), atau PNS. Ada beberapa daerah, melapor ke saya, sudah tidak bisa membayar listrik di bulan Agustus. Banyak daerah juga mengalami defisit yang cukup berat," kata Anas.

Anas berharap situasi ke depan tidak lagi menjadi lebih buruk karena RUU Cipta Kerja memberikan harapan baru bagi daerah.

"Karena, ada komitmen bagi negara dan masyarakat Indonesia semua untuk memberikan karpet merah bagi investasi di satu sisi, dan lapangan kerja yang tumbuh di sisi yang lain," kata Bupati Banyuwangi itu.

Baca juga: Ekonom sebut RUU Cipta Kerja mampu dorong pertumbuhan ekonomi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020