ANTARA - Ojek online atau ojol di Provinsi Jawa Barat diperbolehkan mengangkut penumpang kembali, dengan berbagai ketentuan baru. Izin operasi ojol berlaku di wilayah berstatus zona hijau dan zona kuning. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengumumkan beroperasinya kembali ojol, Rabu sore (17/6). (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.