Bagaimanapun aktivitas ini tidak boleh melebihi 250 orang bagi setiap pertunjukan dan sesuai dengan kapasitas gedung
Kuala Lumpur (ANTARA) - Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Kabinet Malaysia Mengenai Pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) telah menyetujui untuk membuka aktivitas di kolam renang terhitung pada Rabu 1 Juli 2020.

"Aktivitas kolam renang yang diperbolehkan adalah kolam renang umum, hotel, kondominium dan kolam renang pribadi," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers harian PKP di Putrajaya, Senin.

Dia mengatakan prasyarat untuk setiap lokasi kolam harus menyediakan penjaga (life guard), monitor atau pengawas untuk memastikan keamanan pengguna serta jumlah dan waktu penggunaan yang terkontrol.

"Jumlah pengguna dalam kolam renang berdasarkan kapasitas dan luas kolam renang. Walaupun tidak ada larangan bagi anak-anak untuk menggunakan kolam renang anak-anak namun hal tersebut tidak disarankan," katanya.

Baca juga: Indonesia-Malaysia kembangkan koridor perjalanan wisata bersama
Baca juga: Kantor PM bantah Muhyiddin langgar perintah karantina di rumah


Pengelola kolam renang juga perlu membuat pendaftaran notifikasi pembukaan kolam renang dengan Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) melalui laman  dan pemerintah setempat bagi tujuan ketaatan kepada SOP dan pantauan oleh Kementerian Pemuda Olahraga (KBS).

Selain kolam renang,  Ismail Sabri juga mengizinkan aktivitas wisata sungai sesuai dengan SOP yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama Ismail Sabri mengatakan musyawarah juga menyetujui aktivitas bioskop, teater dan pentas terbuka di gedung tertutup.

"Bagaimanapun aktivitas ini tidak boleh melebihi 250 orang bagi setiap pertunjukan dan sesuai dengan kapasitas gedung," katanya.

Baca juga: Malaysia izinkan upacara perkawinan non-Muslim
Baca juga: 450 WNI tahanan Imigrasi dideportasi dari Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020