ANTARA - Ratusan warga kota Jayapura terjaring razia pengunaan masker, Selasa (23/6). Para pelanggar ketentuan wajib penggunaan masker mendapatkan hukuman membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi berwarna oranye. Razia masker berlangsung selama 4 hari dengan tujuan memutus rantai penyebaran COVID-19. (Laksa Mahendra/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.