Jakarta (ANTARA) - Berita kanal Metro Antara pada Selasa (23/6) yang bisa menjadi sorotan pembaca diantaranya mengenai kemenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kasasi pencabutan izin reklamasi Pulau H.

Selain itu, lika-liku penangkapan John Kei beserta pengikutnya, serta latar belakang kasus yang menjeratnya.

Selengkapnya, dapat Anda ikuti pada tautan berikut.

Anies menangkan kasasi pencabutan izin reklamasi Pulau H

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menang dalam kasasi terkait pencabutan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta yang gugatannya dilayangkan oleh pengembang Pulau H, PT Taman Harapan Indah ke Mahkamah Agung (MA).

Hakim putuskan bersalah pada penyiram air keras pada anjing

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa terdakwa Aris Tangkelabi Pandin yang menyiram enam anjing menggunakan cairan kimia jenis soda api dan menyebabkan lima di antaranya kehilangan nyawa, bersalah atas perbuatannya.

Penjara yang tak membuat jera John Kei

Lika-liku penangkapan kembali John Kei atas aksi premanisme yang dilakukan bersama kelompoknya hingga kasus-kasus yang menyeretnya ke penjara

Aulia Kesuma surati presiden atas vonis mati

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma melalui kuasa hukumnya Firman Candra dan Ryan Sazilly melayangkan surat kepada Presiden RI berisi permohonan keadilan atas vonis mati yang dijatuhkan terhadap dirinya.

PMKS bergejala COVID-19 meninggal di Tanah Abang

Seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) bergejala COVID-19 ditemukan meninggal dunia di dekat pos pemantauan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020