Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat segera menuntaskan penelitian berkas terhadap Iswandi Ilyas, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin.

"Penelitian berkasnya akan segera dituntaskan, ditargetkan dalam pekan ini hasilnya keluar," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Perry Ritonga, di Padang, Minggu.

Ia mengatakan jika berkas telah dinyatakan lengkap maka proses kasus akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari polisi ke jaksa.

Sebaliknya jika dinyatakan tidak lengkap, maka berkas akan dipulangkan ke polisi disertai dengan petunjuk jaksa.

Ia mengatakan ada lima jaksa yang ditunjuk menangani berkas tersebut, yaitu Dwi Indah, Muhasnan, Pitria Erwina, dan lainnya.

Baca juga: Tersangka Kasus RSUD Padang dibekuk usai buron delapan bulan

Sebelumnya, berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Tipikor Polresta Padang ke kejaksaan pada Jumat (19/6).

Iswandi Ilyas adalah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Hanya saja pemrosesannya sempat tertunda karena yang bersangkutan pernah melarikan diri sekitar delapan bulan, hingga akhirnya ditangkap pada Kamis (11/6).

Sementara para tersangka lainnya saat ini telah menjalani persidangan di pengadilan.

Iswandi Ilyas ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat oleh KPK RI bersama Polres Bogor dan langsung dibawa ke Padang pada Jumat (11/6).

Pada bagian lain, kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes pada 2013 memiliki anggaran sebesar Rp10 miliar, berasal dari pemerintah pusat.

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar.

Baca juga: KPK fasilitasi Kejari Padang periksa 10 saksi kasus RSUD Padang

Baca juga: KPK fasilitasi penyerahan tersangka korupsi alkes RSUD Padang

Baca juga: Polisi serahkan berkas tersangka korupsi RSUD Padang ke kejaksaan

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020