ANTARA - Komisi III DPR RI mempertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kaitannya dengan pengawasan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Senin (29/6), menegaskan Kejaksaan Agung telah menetapkan satu pejabat OJK sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. (Afra Augesti/Sandi Arizona/Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.