Jakarta (ANTARA) - Platform layanan on-demand Gojek mengumumkan mereka mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah agar dapat diakses dari aplikasi mereka.

"Aplikasi ini penting sekali karena dalam keseharian, kita harus melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita," kata Chief of Public Policy and Government Relations Gojek, Shinto Nugroho, saat jumpa pers yang disiarkan di akun media sosial Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa.

Meski pun baru diumumkan hari ini, aplikasi PeduliLindungi sudah bisa diakses melalui shuffle card di dalam aplikasi Gojek sejak 23 Juni lalu. Ketika shuffle card tersebut diklik, pengguna akan diarahkan untuk mengunduh PeduliLindungi.

Baca juga: Kominfo hadirkan layanan Teledokter di aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Kominfo pastikan data aplikasi PeduliLindungi tidak bocor


Kemitraan ini diyakini mampu membuat lebih banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLindungi, terutama dari mitra, baik pengemudi maupun UMKM makanan, dan para pengguna Gojek.

Menurut Shinto, sejak satu minggu dipasang di aplikasi Gojek, tercatat ada 82.000 unduhan PeduliLindungi yang aksesnya bermula dari aplikasi Gojek.

Gojek menargetkan ada satu juta unduhan PeduliLindungi dalam enam bulan yang berasal dari platform mereka.

Saat dihubungi Antara, Shinto menjelaskan kendali untuk melakukan fitur tracing (penelusuran) dan tracking (pelacakan) tetap berada di tangan pemerintah, selaku pengelola aplikasi PeduliLindungi.

Sementara berkaitan dengan skema dan pola bekerja para mitra, tidak ada yang berubah setelah kerja sama Gojek dengan pemerintah untuk integrasi ini.

Baca juga: Menkominfo pastikan aplikasi PeduliLindungi aman dari peretas

Baca juga: Kominfo akan tambah fitur aplikasi PeduliLindungi


Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menambah sejumlah fitur baru di aplikasi PeduliLindungi, termasuk sertifikasi elektronik bebas COVID-19.

"Kami harapkan masyarakat untuk lebih aktif memasang karena sangat penting, untuk mencegah dan mengetahui gerakan dan persebaran COVID-19," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate beberapa waktu lalu.

Sertifikasi tersebut berdasarkan registrasi hasil tes cepat dan tes swab. Kementerian menyebut sertifikat ini sebagai "paspor pada masa relaksasi dan 'new normal' Pembatasan Sosial Berskala Besar".

"Kami harapkan minggu pertama bulan juli pengembangan bisa selesai dan digunakan oleh masyarakat," kata Johnny.

Dalam acara yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, menyatakan sertifikat elektronik ini dapat digunakan untuk keperluan bepergian.

Pengembangan lainnya yang akan dipasang dalam aplikasi PeduliLindungi berupa kode QR untuk fitur buku harian digital, digital diary, untuk mencatat riwayat bepergian pengguna. Fitur ini dijadwalkan tersedia pada minggu ketiga Juni.

Pada minggu kedua Juli, aplikasi akan memiliki teknologi pengenal wajah serta mengecek suhu tubuh, yang bisa dimanfaatkan untuk mengukur temperatur badan sebelum memasuki gedung.

Kominfo juga berencana memperluas aplikasi PeduliLindungi bagi para pengguna feature phone, yaitu melalui pesan SMS.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia di iPhone

Baca juga: Kominfo jamin aplikasi PeduliLindungi bebas malware

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020