Magelang (ANTARA) - Sejumlah personel dari Akademi TNI dipimpin Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel Pas Tri Bowo melakukan pematokan aset di kompleks Kantor Pemerintah Kota Magelang, di Jalan Jenderal Sarwo Edi Wibowo, Kota Magelang.

Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel Pas Tri Bowo di Magelang, Jumat, menyampaikan menindaklanjuti arahan Danjen Akademi TNI bahwa kompleks Kantor Pemkot Magelang adalah aset Mako Akademi TNI.

Sejumlah personel dengan menaiki enam truk Akademi TNI berangkat dari Mako Akademi TNI di kompleks Akmil menuju Kantor Pemkot Magelang. Setelah memasuki halaman Pemkot Magelang, sejumlah personel tersebut melakukan apel kemudian melakukan pematokan.

Dalam pematokan tersebut dipasang lima buah papan bertuliskan "Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.2020335014, luas tanah 40.000 meter persegi".

Baca juga: Taruna Akademi Militer lakukan tradisi pesta air
Baca juga: Resmikan patung Soekarno, Megawati dan Prabowo datangi Akademi Militer
Baca juga: Taruna Akademi Militer tingkat III selesaikan latihan hulubalang


Ia menuturkan selama ini Pemkot Magelang hanya pinjam pakai terhadap aset Mako Akademi TNI seluas 40.000 meter persegi.

Bowo menyampaikan kantor Pemkot Magelang tersebut aset Mako Akademi TNI dan ada sertifikatnya.

"Aset itu akan digunakan kami karena selama ini kami menumpang di Akademi Militer sejak 2008. Bagaimana pun juga kalau kita punya ksatrian sendiri kan lebih baik," katanya.

Menurut dia pemasangan patok ini untuk menyampaikan bahwa kantor yang digunakan Pemkot Magelang adalah aset Akademi TNI.

"Harapannya secepatnya pemkot mengambil langkah untuk segera pindah. Sebelumnya sudah ada komunikasi, dalam lima tahun terakhir. Rencananya aset tersebut akan digunakan untuk perkantoran Akademi TNI," katanya.

Ia berharap untuk secepatnya diserahkan ke Akademi TNI kalau pemkot minta waktu akan diberikan, yang penting ada komunikasi, ada niat baik dari pemkot untuk menyiapkan dulu perkantoran baru.

"Ini langkah kami, orang punya rumah bersertifikat tetapi diisi oleh orang lain, sementara kami di sini numpang maka pemkot harus pindah," katanya.
 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020