Semua perjanjian dagang yang kita lakukan tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, pasti untung keduanya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memastikan tidak ada negosiasi perjanjian perdagangan yang tertunda akibat pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia.

"Saya pastikan bahwa sebisa mungkin kita tidak mau delay. Kalaupun ada delay, tidak akan lama, karena memang semua negara menghadapi pandemi," kata Jerry dalam web seminar bertajuk "Bagaimana Strategi Ekspor dan Impor Indonesia di tengah Kondisi Global yang Tidak menentu Akibat Pandemi?" di Jakarta, Senin.

Baca juga: IA-CEPA buka peluang baru perdagangan dan investasi

Ia mengungkapkan berbagai perjanjian kerja sama perdagangan terus berjalan secara virtual, kendati mengalami keterbatasan dalam hal pertemuan secara langsung.

"Kami kerja setiap hari, negosiasi terus dilakukan secara virtual, meskipun membutuhkan improvisasi untuk membahas setiap poin dalam perjanjian," ucapnya.

Jerry memaparkan terdapat 12 negosiasi perjanjian perdagangan sedang berlangsung, yang di antaranya ditargetkan selesai akhir 2020, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Tunisia Preferentian Trade Agreement (PTA), Indonesia-Bangladesh PTA, dan Indonesia-Iran PTA.

Kemudian, perjanjian perdagangan yang dibidik rampung pada 2021 yakni Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA).

Selanjutnya, tiga perjanjian perdagangan dalam masa peninjauan adalah ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-India Free Trade Agreement (FTA), dan ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

Sedangkan Indonesia-Mauritius PTA memasuki negosiasi putaran pertama pada Agustus 2019, Indonesia-Morocco PTA pada tahap peluncuran negosiasi pada Juni 2018, dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memasuki putaran ke-30 pada Mei 2020.

Jerry berharap seluruh perjanjian dagang yang dinegosiasikan dapat selesai tepat waktu, mengingat setiap perjanjian dagang yang dibidik Indonesia selalu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

"Semua perjanjian dagang yang kita lakukan tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, pasti untung keduanya. Makanya, kami harapkan tidak ada delay," pungkasnya.

Baca juga: RI-Uni Eropa ingin selesaikan perjanjian kemitraan ekonomi tahun ini
Baca juga: Wamendag dorong peningkatan perdagangan Indonesia-Turki


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020