
Pemerintah membuka keran ekspor benih lobster dengan sejumlah aturan, di antaranya eksportir wajib melakukan budidaya dan pembudidaya harus melepasliarkan 2 persen hasil panen lobster untuk menjaga kelestariannya di alam.
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.