Bengkalis (ANTARA) - Politisi Partai Nasdem yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya menyerahkan surat dukungan dari DPP NasDem kepada empat pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung dalam Pilkada yang digelar di Provinsi Riau.

Penyerahan surat dukungan itu dilaksanakan di Kantor DPW Partai Nasdem Riau di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Sabtu (18/7).

Surat rekomendasi tersebut diberikan kepada pasangan Mursini-Indra Putra di Pilkada Kuantan Singingi, pasangan Alfedri-Husni Mirza di Pilkada Siak, pasangan Rezita-Junaidi di Pilkada Indragiri Hulu, serta pasangan Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis.

Kasmarni salah satu calon yang turut hadir dalam kegiatan itu berterima kasih telah didukung partai politik sebesar Partai NasDem.

Baca juga: Siti Nurbaya jadikan Riau model pencegahan karhutla permanen nasional
Baca juga: NasDem Sulteng usulkan Habsa Yanti ke DPP untuk dipecat
Baca juga: NasDem-Golkar upayakan dua pasangan calon pada Pilkada Kepri 2020


"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan NasDem kepada kami. Ini amanah luar biasa. Mudah-mudahan kami bisa bekerja keras, bersatu dalam memenangkan pilkada ini," ujar Kasmarni usai kegiatan.

Perempuan pertama yang bakal maju ke Pilkada Bengkalis itu mengatakan surat pernyataan dukungan NasDem ini akan menjadi modal baginya untuk maju bersama partai koalisi. Untuk itu Kasmarni pun memohon doa restu, kepada seluruh kader NasDem untuk memberikan dukungan penuh dalam perjuangannya di Pilkada Bengkalis 2020.

"Mudah-mudahan bersama semua partai koalisi kami bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Bengkalis. Doakan kami bisa menjalani amanah sesuai harapan," harap Kasmarni.

Sementara itu penyerahan surat dukungan ini juga disaksikan Plt Ketua DPW Partai NasDem Riau Willy Patria, Ketua Dewan Pakar DPW NasDem Riau Edy Natar Nasution serta sejumlah pengurus dan kader Partai NasDem yang hadir.

Ketua Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Provinsi Riau Dedi Harianto Lubis mengatakan keputusan mendukung empat pasangan calon tersebut sudah final. Seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai NasDem wajib memenangkan pasangan yang sudah tertuang dalam Surat Keputusan itu.

"Seluruh pengurus, kader dan simpatisan wajib memenangkan keempat paslon ini. Tak ada tawar menawar. Karena ini sudah keputusan final NasDem," tegasnya.
 

Pewarta: Alfisnardo
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020