ANTARA - Sebanyak 16 anak didik lembaga pemasyarakatan (Andikpas) yang telah bebas dari masa tahanan mendapatkan bantuan peralatan pangkas rambut, Senin (20/7).  Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Nanang Rukmana menegaskan setiap Andikpas diharapkan memiliki keterampilan sebagai bekal untuk mencari nafkah. (Meriyanti/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.