Hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon perseorangan Faida-Vian mendapatkan sebanyak 146.687 dukungan
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan yang digelar Komisi Pemilihan Umum Jember, Jawa Timur, Senin.

"Hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon perseorangan Faida-Vian mendapatkan sebanyak 146.687 dukungan," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in usai rapat pleno terbuka di Jember.

Baca juga: PDIP laporkan penyelenggara Pilkada Jember dukung calon perseorangan

Menurutnya jumlah dukungan pasangan Faida-Vian yang sudah diverifikasi faktual telah memenuhi syarat minimal dukungan yang harus dimiliki pasangan calon perseorangan di Kabupaten Jember sebanyak 121.127 dukungan.

"Tidak ada keberatan selama proses rekapitulasi hasil verifikasi dukungan bakal calon perseorangan Faida-Vian hingga berita acara dibuat, sehingga KPU Jember menyatakan pasangan bakal calon perseorangan tersebut bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah," tuturnya.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Achmad Susanto mengatakan sebaran dukungan pasangan bakal calon perseorangan Faida-Vian menyebar di 31 kecamatan.

"Total berkas dukungan yang diverifikasi faktual sebanyak 167.505 dukungan. Setelah dilakukan verifikasi faktual tercatat sebanyak 146.687 dukungan yang memenuhi syarat dan 20.818 dukungan yang tidak memenuhi syarat," katanya.

Ia menjelaskan pasangan bakal calon perseorangan Faida-Vian mendapatkan banyak dukungan di Kecamatan Ambulu, Silo, dan Sumberbaru, sedangkan dukungan yang tidak memenuhi syarat banyak berada di Kecamatan Balung dan Kencong.

Baca juga: KPU Jember siap verifikasi faktual 167.505 berkas dukungan Faida-Vian

Selanjutnya pasangan bakal calon perseorangan petahana tersebut dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Jember 2020 bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4-6 September 2020.

Sementara Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka yang hadir dalam rapat pleno tersebut mengatakan hasil rekapituasi dukungan bakal calon perseorangan tersebut sudah sama dengan yang dimiliki oleh Bawaslu, sehingga pihaknya mencek silang data yang disampaikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) saja.

Saat akan dibacakan berita acara hasil rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan, pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto bersama sejumlah tim suksesnya hadir dalam rapat pleno tersebut.

Baca juga: Petahana Bupati Jember klaim dapat 245 ribu dukungan

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020